BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Dibaca : 76 Kali
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya
Dibaca : 132 Kali
Kubangan Lumpur Lumpuhkan Akses Jalan Warga Kampung Baru Tandun
Dibaca : 163 Kali
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan di Bawah Pengamanan Ketat
Dibaca : 99 Kali
Wujud Nyata Komitmen Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Santuni Anak Yatim Ring 1
Dibaca : 124 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:14:15 WIB Di Baca : 708 Kali
Cetak
PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan

Pelalawan (Riau), LPC

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) JBS yang beroperasi di Desa Terbangniang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, diduga kuat melakukan sejumlah pelanggaran serius di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

PKS JBS diduga menerima Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan, yang seharusnya dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas perkebunan maupun kegiatan industri tanpa izin pelepasan kawasan hutan. Praktik ini berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Selain itu, PKS JBS juga diduga mengalirkan limbah cair pabrik ke kebun kelapa sawit milik warga sekitar, tanpa didukung izin pembuangan limbah dan izin pencemaran lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan air tanah dan lingkungan hidup masyarakat setempat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak pencemaran terhadap tanah, sumber air bawah tanah, serta kesehatan warga.

Warga setempat mengaku resah karena aktivitas pembuangan limbah tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi, persetujuan, maupun jaminan pengelolaan limbah sesuai standar baku mutu lingkungan.

“Jika benar limbah dialirkan tanpa izin dan tanpa pengolahan yang sesuai, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ke ranah pidana lingkungan. Dampaknya bisa jangka panjang bagi tanah dan air yang digunakan masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar:

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 60 dan Pasal 104 terkait larangan pembuangan limbah tanpa izin.

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, terkait larangan pemanfaatan dan hasil dari kawasan hutan tanpa izin yang sah.

PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketentuan terkait izin lingkungan, AMDAL atau UKL-UPL, serta izin pembuangan limbah cair (IPLC).

Atas dugaan tersebut, aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti DLHK Provinsi Riau, KLHK, serta Polda Riau diminta untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran asal TBS yang diterima PKS JBS dan sistem pengelolaan limbah yang dijalankan perusahaan.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan demi melindungi kawasan hutan serta menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gerak Cepat Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung Edukasi Warga Desa Mengkirau

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:17:00 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla.

Daerah

Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Semangat Gotong Royong dan Persatuan di Teluk Belitung

Selasa, 04 Agustus 2026 - 12:44:15 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus memperkuat pembinaan.

Daerah

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan di Bawah Pengamanan Ketat

Selasa, 04 Agustus 2026 - 06:11:44 WIB

Karo (Sumut), LPCFestival Bunga dan Buah (FBB) Kabupaten Karo Tahun 2026 .

Daerah

Muscam KNPI Dumai Selatan Tetapkan Agus Tri Suranta sebagai Ketua Periode Baru

Senin, 03 Agustus 2026 - 20:03:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMusyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemud.

Daerah

Kapolsek Kepenuhan: Pengguna Narkoba Dibina, Bandar dan Pengedar Ditindak Tegas

Senin, 03 Agustus 2026 - 13:04:58 WIB

Rohul (Riau), LPCDalam upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan sine.

Daerah

Program Makan Bergizi Gratis di Meranti Berjalan Lancar, Ribuan Siswa Terima Menu Bergizi

Senin, 03 Agustus 2026 - 12:28:15 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgram Makan Sehat Bergizi kembali berjalan di Kabu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
04 Agustus 2026
Bina Marga Buka Jalan KSPP Wanam–Muting, Menteri PU Dody Hanggodo Pangkas Biaya Angkut Hasil Panen Petani Merauke
04 Agustus 2026
Gerak Cepat Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung Edukasi Warga Desa Mengkirau
04 Agustus 2026
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Semangat Gotong Royong dan Persatuan di Teluk Belitung
04 Agustus 2026
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya
04 Agustus 2026
Kubangan Lumpur Lumpuhkan Akses Jalan Warga Kampung Baru Tandun
04 Agustus 2026
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan di Bawah Pengamanan Ketat
04 Agustus 2026
Muscam KNPI Dumai Selatan Tetapkan Agus Tri Suranta sebagai Ketua Periode Baru
03 Agustus 2026
Wujud Nyata Komitmen Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Santuni Anak Yatim Ring 1
03 Agustus 2026
Kapolsek Kepenuhan: Pengguna Narkoba Dibina, Bandar dan Pengedar Ditindak Tegas
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru
  • 2 Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
  • 3 Lapas Pasir Pangaraian Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • 4 Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
  • 5 Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rambah Samo Kelola Langsung Lahan Jagung 2 Hektar
  • 6 Dukung Penegakan Disiplin, Lapas Pasir Pangaraian Ikuti Sosialisasi dari Itjen Kemenkum
  • 7 Jum'at Berkah Bersama Mahasiswa Kukerta UIN, DPC Perindo Medang Kampai dan Ketua RT 02 Mundam

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com